Koplak, Dua Pemuda Ditahan Polisi Gara-gara Modif Plat Nomor, Ini Tulisannya

By Erwan Hartawan, Minggu, 3 Januari 2021 | 22:10 WIB

Ilustrasi razia polisi.

Gridmotor.id - Apes, mungkin satu kata yang cocok menggambar dua pemuda ini.

Yap dua pemuda harus ditahan polisi gara-gara masalah ini.

Keduanya terjaring razia dan kedapatan memodifikasi plat nomornya.

Mengutip dari Harian Metro, kejadian terjadi pada penghujung tahun 2020 ini.

Baca Juga: Merinding, Sebanyak 43 Sepeda Motor Dikubur Polisi, Apa Salahnya?

Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Siap-siap Dapat Surat Tilang

Namun peristiwa kali ini datang dari negeri tetangg, Malaysia.

Polisi menahan kedua remaja yang mengganti plat nomor dengan tulisan.

Pada plat nomor tertulis bukan lagi angka melainkan tulisan "Buaya".

Dua pemuda di Malaysia ditahan karena mengganti plat nomor

Nampaknya keduanya sedang memperkenalkan diri sebagai buaya di kawasan Temerloh, Malaysia.

Baca Juga: Sambil Merengek, Bocah Ini Banting Motornya Saat Akan Ditilang Polisi

Ketua Polis Daerah, Asisten Komisioner Mohd Yusri Othman membenarkan penangkapan.

Jelasnya polisi menahan dua pemuda yang mengendarai motor yang telah diubah plat bermotor.

Kedua remaja ini pun harus mempertanggung jawabkan perbuatan karena menutup nomor registrasi kendaraan.

Gak cuma di Malaysia, di Indonesia sendiri juga melarang mengubah plat nomor loh.

Baca Juga: Gak Terima Ditilang Polisi Bocah Ini Nangis Sambil Buang Motornya Sendiri

Mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.