Hore BLT atau Bansos Lanjut Lagi, Kuy Ambil KTP Buat Cek Bikers Penerimanya atau Bukan

By Galih Setiadi, Jumat, 1 Januari 2021 | 19:40 WIB

Ilustrasi uang tunai. BLT atau bansos lanjut lagi tahun ini, yuk ambil KTP buat cek nama bikers terdaftar gak.

Gridmotor.id - Asyik banget, BLT atau bantuan sosial (Bansos) lanjut lagi di tahun ini.

Makin banyak bantuan pemerintah yang bakal masuk rekening bikers nih, terhitung dari tahun 2020 juga.

Kuy dicek, siapa tahu bikers dapet Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Lebih enaknya lagi, program bantuan pemerintah ini bakal ditransfer lagi di tahun ini, bro.

Baca Juga: Modal Ponsel Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Kuy Dicoba Cuma Perlu Nomor Ini

Baca Juga: Cuma Butuh HP dan KTP, Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Diharapkan bantuan ini, dapat mengurangi beban keluarga penerima atas dampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).

Daripada penasaran, langsung dicek halaman berikutnya ya bro.

Baca Juga: Lewat HP Cek Link Ini, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Bantuan pemerintah untuk bikers yang mau membuka usaha disalurkan langsung, syaratnya cukup siapkan KTP.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bisa Buat Usaha Bengkel Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Begini Cara Daftarnya

Bansos Tunai Diperpanjang Tahun 2021

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.

Bansos diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Horee, Uangnya Bisa Dipakai Buat Beli Spare Parts Motor, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Dua Tahap 5 Cair!

Mekanisme Penyaluran

Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

Baca Juga: Mudah Banget, Begini Cara Mencairkan BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI

"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.

"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Tahun 2021, Simak Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id