Ketika korban datang menemui pelaku Rentasi dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna merah putih, BG 4060 PAA.
Kemudian pelaku Rentasi mengajak korban mojok dihutan, yang mana di hutan itu sudah menuggu pelaku Rio dan Beby.
"Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi, maka pelaku Rio dan Beby menyergap korban dengan alasan korban telah berzina. Lalu pelaku Rio meninju mulut korban, sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya," terangnya.
Setelah itu, ketiga pelaku membawa motor milik korban dan disembunyikan dihutan, kemudian ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R.
"Malam harinya pelaku Rio bersama dengan pelaku Beby dan pelaku Andi mengambil sepeda motor dari lokasi persembunyian dan membawa kabur motor milik korban," jelasnya.
"Saat ini seluruh pelaku masih kita interogasi untuk dilakukan pengembangan, sementara sepeda motor korban yang diduga telah dijualnya telah ditemukan," sebut Yuliansyah.
Sementara, pelaku bersama rekannya mengakui aksinya tersebut, lantaran tidak ada uang untuk happy di Kota Prabumulih.
"Motor tersebut sudah kami jual ke wilayah Kecamatan Penukal Utara, dan uangnya sudah habis untuk happy pak," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ajak Pria Mojok di Semak, Wanita di PALI Ini Ternyata Komplotan Begal, Kami Cari Modal Tahun Baru