Gridmotor.id - Geger anggota geng motor hajar remaja sampai tewas, begini nasib pelakunya.
Aksi keroyokan geng motor ini berlangsung pada hari Kamis (10/12/2020).
Gerombolan anggota geng motor tersebut melancarkan aksinya di Lorong VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Gara-gara kelakukan geng motor itu, remaja berinisial ZS (17) tewas mengenaskan.
Baca Juga: Geng Begal Sadis Akatsuki 2018 Diciduk, Terinspirasi Anime Naruto
Baca Juga: Geng Motor Pelaku Begal Sadis di Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi
Awal dari aksi penganiayaan tersebut dari perkataan korban yang menyinggung BA, salah satu anggota geng motor.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
"Motif para tersangka dikarenakan korban mengancam BA sehingga tersinggung," katanya dikutip dari Kompas.com.
Pelaku yang gak terima mengajak teman-temannya buat menghajar korban.
Baca Juga: Bekasi Mencekam, Geng Motor Teror Warga Sambil Tenteng Celurit
Aksi main hakim bermula saat korban boncengan dengan saksi berinisial RS terlihat pelaku dan anggota geng motor lainnya.
Mereka langsung mengejarnya sampai menghentikan laju kendaraan korban.
Salah satu anggota geng motor itu sempat menantang untuk duel.
Sayangnya, korban justru tak menanggapi ajakannya itu.
Baca Juga: Brutal, Geng Motor Bacok Warga Modal Sajam, Begini Nasibnya Sekarang
Tak lama kemudian, korban langsung dianiaya oleh para pelaku secara membabi buta.
Rekan korban berinisial RS yang berada di lokasi kejadian saat itu sempat berusaha melerai.
Tapi, justru diserang oleh pelaku. Karena merasa kalah jumlah, RS kemudian kabur untuk menyelamatkan diri.
Di lokasi itu, korban yang sendirian dianiaya para pelaku hingga tak berdaya.
Tak sampai di situ, korban oleh para pelaku lalu dibawa ke pinggir Sungai Bakaran Batu.
Baca Juga: Bogor Mulai Gak Aman, Video Geng Motor Konvoi Tenteng Senjata Tajam Bikin Warga Ketakutan
Malahan korban langsung dihajar lagi oleh geng motor itu sampai gak sadar.
Setelah para pelaku pergi, korban ditemukan oleh seorang saksi berinisial D dan dibawa ke Klinik di Batangkuis untuk mendapat perawatan medis dan kasus itu dilaporkan ke polisi.
Namun naasnya, saat dilakukan perawatan itu nyawa korban tak berhasil diselamatkan.
"Setelah mendapat laporan ada tindak pidana kemudian dibentuk timsus dipimpin Kanit Pidum, setelah pulbaket dan mendapat video sedang dianiaya di TKP, tim reskrim mengamankan 3 orang (berinisial) TI, BA, AP, sisanya masih DPO. Luka (korban) di kepala, benturan benda tumpul," katanya.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 (c) UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ibu kandung korban, Julika (42) tak kuat menahan tangis saat mendapat kabar anaknya telah tewas.
Apalagi, anaknya saat itu tewas dengan kondisi yang mengenaskan akibat dianiaya para pelaku.
Untuk itu, ia berharap agar para pelaku dapat ditangkap dan diganjar dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
Sebab, apa yang sudah dilakukan kepada anaknya itu dianggap sudah tidak manusiawi.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Medan yang menangkap pelaku pengeroyokan Zulham. Saya juga memohon agar polisi menangkap seluruh pelaku. Sakit sekali hati saya pak," ujarnya dengan kepala tertunduk dan tangan berkali-kali menyeka wajahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Seorang Remaja Tewas Dikeroyok 10 Anggota Geng Motor, 3 Pelaku Ditangkap"