Baca Juga: Sedih Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Bikers Gak Bisa Turing Panjang
Buat Rencana Perjalanan
Sebelum memulai perjalanan, para bikers perlu mengentahui kondisi jalur yang akan dilalui, bisa dengan melihat aplikasi peta digital ataupun referensi lain yang dapat menambah informasi.
Perencanaan ini menentukan jalur yang akan dilewati, lokasi istirahat dan makan, maupun tempat pembelian bahan bakar.
“Para bikers juga perlu melihat kondisi cuaca di area yang akan dilewati, sehingga dapat memberikan gambaran kondisi selama perjalanan serta perlengkapan apa saja yang perlu dibawa saat berkendara," jelas Lucky.
"Hindari berkendara melintasi wilayah yang merupakan pusat pandemi atau teridentifikasi sebagai zona merah, carilah jalur alternatif lain,” tambahnya.
Dalam berkendara jarak jauh dianjurkan untuk tidak membawa barang yang berlebihan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan saat berkendara.
Hal ini dituangkan dalam peraturan pemerintah no 74 Tahun 2014 mengenai barang bawaan atau tepatnya merujuk ke pasal 10 ayat 4 dan pasal 11.
Pada peraturan pemerintah tersebut tercantum informasi lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi.
Barang muatan juga perlu ditempatkan di belakang pengendara dan tinggi barang bawaan tidak melebihi 900 mm atau kurang dari satu meter dari atas tempat duduk pengemudi.