Dijelaskannya, saat itu korban hanya diam saja. Hingga kemudian terjadi keributan.
Tersangka J dan komplotannya memukuli korban.
RS saat itu mencoba menenangkan kedua belah pihak namun dikejar oleh tersangka TBK (DPO).
Selanjutnya korban yang sudah terjatuh diangkat oleh salah satu tersangka ke sepeda motornya lalu dibawa ke pinggir Sungai Bakaran Batu.
Baca Juga: Tanjung Priok Mencekam, Viral Video Polisi Kejar-kejaran Lawan Geng Motor yang Bawa Celurit
Di pinggir sungai itu, korban dianiaya lagi secara membabi buta. Riko kemudian menyebutkan 10 nama tersangka.
Korban selanjutnya dibawa oleh saksi berinisial D ke klinik di Batangkuis untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihaknya mendapat laporan tindak pidana penganiayaan itu pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Setelah mendapat laporan ada tindak pidana kemudian dibentuk timsus dipimpin Kanit Pidum, setelah pulbaket dan mendapat video sedang dianaya di TKP, tim reskrim mengamankan 3 orang (berinisial) TI, BA, AP, sisanya masih DPO. Luka (korban) di kepala, benturan benda tumpul," katanya.
Baca Juga: Tasikmalaya Mulai Gak Aman, Video Detik-detik Gerombolan Geng Motor Rusak Warnet