Baca Juga: Modal KTP Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Langsung Cair, Usaha Bikers Makin Lancar
Sehingga total penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) menjadi 24 juta penerima.
Usulan perpanjangan pemberian BLT UMKM juga pernah disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, beberapa waktu lalu.
Teten mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT UMKM bisa diperpanjang hingga 2021.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Horeee Bantuan Dana KJP Plus Cair, Uang Jajan Bikers Aman Nih
Menurut Teten, BLT UMKM diberikan sebagai bantuan modal usaha untuk para pemilik yang terdampak pandemi.
Nantinya, program BLT UMKM akan diberikan pada pemilik usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan.
Syarat dan Cara Mendaftar untuk Mendapatkan BLT UMKM
Untuk mendapatkan BLT UMKM, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima.