Berkat Knalpot Racing, Korban Curanmor Gak Jadi Kehilangan Motor

By Fadhliansyah, Selasa, 29 Desember 2020 | 11:35 WIB

Ilustrasi motor pakai knalpot racing. Berkat Knalpot Racing, Korban Curanmor Gak Jadi Kehilangan Motor

Gagal mengejar, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tigaraksa.

Polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke kediaman tersangka A di daerah Lebak.

"Tersangka A ditangkap, sedangkan dua tersangka lain berhasil lolos," ujar Ade.

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan dua unit motor lain yang teridentifikasi hasil kejahatan.

Baca Juga: Bermula dari Yamaha Vega, Buron dari Tahun 2016 Maling Motor Gak Berkutik Diringkus Polisi

Pelaku A pun dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

"Karena selain ikut aksi mencuri, tersangka A juga berperan sebagai penadah," pungkas Ade.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Curi Motor Berknalpot Bising di Tangerang, Korban Terbangun dan Sempat Kejar Pelaku