Geng motor pelaku begal sadis di Bekasi berhasil ditangkap polisi.
"Kelompok ini mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Terungkapnya Akatsuki 2018 menyusul tertangkapnya tujuh orang anggotanya oleh Polres Metro Bekasi Kota.
"Kita berhasil amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas (pencurian dengan kekerasan)," imbuh Wijonarko
Dalam penangkapan itu, anggota gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara turut mengamankan 4 unit sepeda motor termasuk dua bilah senjata tajam berupa celurit.
Baca Juga: Viral Video Ojol Lawan 4 Begal Bersenjata Tajam di Klender, Polisi Kejar Pelaku
Hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi, beber petunjuk di lokasi seperti rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah anggota Akatsuki 2018.
Pelaku yang ditangkap pertama kali adalah Fajar (25) pada Jumat (25/12/2020). Polisi menciduknya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Berbekal keterangan Fajar, polisi menangkap tiga pelaku lain di Jakarta Selatan. Lalu pada Minggu, 27 Desember 2020, kembali polisi mengamankan tiga pelaku sehingga totalnya ada 7 tersangka.
Mereka adalah Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).
Baca Juga: Sadis! Begal Hadang dan Tembak Perut Pemotor yang Lagi Bonceng Anak Istri Hingga Tewas