Baca Juga: Pemotor Honda Mega Pro Mau Nyalip Terpeleset, Langsung Ditutup Kain
Hilangnya kendali mobil Innova yang dikendarakan Aiptu Imam mengakibatkan pindah jalur sehingga menabrak 3 motor dari arah berlawanan.
Setelah dilakukan olah TKP akhirnya pihak Kepolisian menetapkan pengendara mobil hitam Hyundai menjadi tersangka.
"Kami penyidik ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers, Sabtu (26/12/2020).
Sambodo menjelaskan bahwa kecelakaan yang menyebabkan satu orang pengemudi motor meninggal dunia ini tidak berdiri sendiri.
Melainkan karena diserempetnya mobil Innova Silver yang dikemudikan seorang anggota kepolisian, Aiptu Imam Chambali oleh Handana.
Sambodo menjelaskan bahwa ditetapkannya Handana sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti.
Yang pertama adalah keterangan saksi yang melihat mobil yang dikemudikan Handana menyalip dari sebelah kiri sehingga menyenggol mobil Innova Aiptu Imam.
"Ada 2 orang saksi yang melihat mobil hyundai hitam menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol atau menabrak mobil innova, sehingga mobil Innova kehilangan kendali," lanjut Sambodo.