Duh Penumpang Pesawat Gak Boleh Makan dan Minum, Bikers Wajib Tau

By Erwan Hartawan, Rabu, 23 Desember 2020 | 22:40 WIB

Bikers wajib tau ada aturan baru saat naik pesawat

Baca Juga: Bikers Berani, Kolam Renang Terdalam di Dunia Dibuka, Fasilitasnya Keren Banget

Sedangkan pelaku perjalanan melalui darat atau laut baik pribadi atau umum, wajib menunjukkan hasil rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum berangkat dan mengisi EHAC Indonesia.

Adapun jika dari dan ke Pulau Jawa serta dalam Pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota) yang memakai pesawat dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu untuk transportasi darat baik pribadi atau umum diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Pengisian EHAC juga diwajibkan untuk pelaku perjalanan seluruh moda transportasi baik pribadi atau umum kecuali kereta api.

Baca Juga: Harganya Bersaing dengan Yamaha NMAX, Bertenaga Listrik Muat 4 Orang Gak Kehujanan Liburan Makin Asyik

Bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun maka tidak diwajibkan untuk test RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Jika mau bepergian jangan lupa 3M ya bro.