Waduh, 5 Unit Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Bodong

By Fadhliansyah, Rabu, 23 Desember 2020 | 12:00 WIB

Waduh, 5 Unit Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Bodong


Gridmotor.id - Waduh, 5 unit moge pengeroyok TNI di Bukittingi, Sumatera Barat, ternyata bodong.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (21/12/2020).

"Dari 24 moge yang kita amankan, lima unit bodong, satu unit sedang dalam pengajuan administrasi, enam unit lengkap dan sisanya 12 unit masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Karena tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan bermotor, kasusnya kemudian dilimpahkan polisi ke Bea Cukai untuk ditindak.

Baca Juga: 20 Unit Moge Diamankan Polisi, Gara-gara Gelar Balap Liar di Senayan

Baca Juga: Dimas Ramadhan Pose Naik Moge Triumph, Raffi Ahmad Kirim Pesan Bijak

Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono menyebutkan, awalnya kasus itu dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata lima unit bodong tanpa surat kepemilikan sehingga dijerat dengan pasal 103 UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Makanya untuk kasus ini ditindaklanjuti di Bea Cukai dan barang bukti lima unit diserahkan ke mereka," kata Joko.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Baca Juga: Koleksi Moge Harley-Davidson Jadi Penyebab Perceraiannya, Mantan Suami Jenita Janet Bilang Begini