GridMotor.id - Bikers bingung bantuan uang tunai Rp 600 ribu kenapa belum diterima?
Jangan diem aja bro buruan cek dan laporkan langsung ke sini.
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) buat bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan yang ditransfer bisa buat tambahan bayar cicilan motor.
BLT Subsidi Gaji sudah masuk pembagian termin II.
Baca Juga: Modal KTP Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Langsung Cair, Usaha Bikers Makin Lancar
Baca Juga: Buruan Diurus Tinggal 8 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama
Bahkan kabarnya pencairan dan penyaluran BLT ini akan segera dirampungkan sebelum 2021.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji hingga tahap V termin kedua kepada 11, 052 juta penerima.
Namun masih ada masyarakat yang mengeluhkan belum menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan itu.
Contohnya seperti akun Twitter @amysiami (Amy) yang merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah, karena belum menerima bantuan subsidi upah.
Baca Juga: Siapin HP dan KTP Lalu Buka Link Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta Bikers Bisa Buat Modal Usaha
"Punyaku sampai saat ini belum cair min, padahal di kantor saya sudah cair semua. Bentar-bentar cek berita tapi malah stres karena berasa diphp-in, dan sudah kirim info buat dicek di FB @BPJSTKinfo," cuitnya, Minggu (13/12/2020).
Cuitan lainnya dilontarkan oleh @babaabam1717 (Akbar Maulana) yang mempertanyakan bahwa di termin kedua ini, dirinya tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua.
Padahal, pada termin pertama, Akbar telah menerima bantuan tersebut.
"Mana nih bapak @jokowi dan menteri sosial @MensosRI kementrian kerja @kemenakerRI @BPJSTKinfo. Kok saya belum dapat BLT Ketenagakerjaan. Padahal, di pertama dapat tapi kenapa yang kedua enggak dapat ya? Ada apa ini? Mohon infonya !!*Saya akbar maulana berkerja di PT aino indonesia," sebut dia.
Baca Juga: Subsidi Gaji Buat Rp 1,8 Juta Masih Cair Nih, Bisa Buat Servis Motor
Sebenarnya ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.
2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.
3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.
Baca Juga: Lewat HP Cek Link Ini, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal
4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.
5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.
6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.
7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.
Baca Juga: Bisa Buat DP Motor Baru, Tahun Depan Masih Ada Bantuan Rp 600 Ribu?
8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil.
10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja".
Bila masih ingin bertanya seputar bantuan subsidi gaji atau upah, Kemenaker membuka layanan pengaduan melalui website resmi Kemenaker atau menghubungi nomor telepon pusat pengaduan ke (021) 508 16000 atau pesan Whatsapp 0811-9303-305.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: ini-langkah-untuk-mengecek-apakah-anda-penerima-blt-subsidi-gaji-atau-bukan?page=all&_