Baca Juga: Bisa Buat DP Motor Baru, Tahun Depan Masih Ada Bantuan Rp 600 Ribu?
1. Kelontong.
2. Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.
Baca Juga: Senyum Sumringah, Driver Ojol Asal Jombang Dapat Bantuan Setelah Motornya Dicuri Teman Sendiri
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha