Baca Juga: Viral Video Mesum Pemotor Trail Sentuh Kemaluan Cewek Berkemben, Warganet Geram Liatnya
Pasutri tersebut diamankan polisi di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya, pada Kamis (17/12/2020) siang.
"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Kata Oki, meski mereka merupakan pasutri, pihaknya akan menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
"Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," ujarnya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, saat ini pihaknya masih menginterogasi dua sejoli dalam video tak senonoh di muka umum tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AS maupun ES istrinya. Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Sementara itu, Dikutip dari Surya.co.id, AS mengaku meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan," katanya.