GridMotor.id - Keluar masuk Jakarta bikers diwajibkan rapid test, berapa sih tarifnya?
Untuk menghindari penyebaran Covid-19 bikers harus rapid test bagi yang keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.
Hal itu sudah mulai diberlakukan sejak kemarin (18/12/2020).
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Baca Juga: Bikers Difabel Keliling Indonesia Ajak Patuhi Protokol Kesehatan
"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021), semua wajib sertakan rapid test antigen," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Tapi harus diketahui juga, hal tersebut hanya berlaku untuk orang yang bepergian menggunakan transportasi umum.
Jadi kalau brother riding naik motor atau menyetir mobil pribadi, tidak memerlukan hasil rapid test antigen.
"Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.
Baca Juga: Mendadak Ada SMS Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari BRI, Begini Cara Mencairkan Dananya, Gampang Banget!