GridMotor.id - Bentrok dua geng motor di Bandung sebabkan seorang remaja 17 tahun tewas.
Geng motor yang biasanya berisi remaja tanggung memang terkenal suka meresahkan masyarakat.
Selain itu, geng motor selalu mencari lawan alias musuh, bisa jadi warga atau geng motor lain.
Bentrok antar geng motor juga beberapa kali terjadi.
Baca Juga: Brutal, Geng Motor Bacok Warga Modal Sajam, Begini Nasibnya Sekarang
Baca Juga: Geng Motor Tebar Ancaman, Pemuda Lagi Beli Rokok Dibacok
Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung pada 1 November 2020.
Korban pada kasus ini adalah seorang remaja bernama Sanu Sundani (17).
"Tewas dikeroyok oleh pelaku sekitar 10 orang. Dua orang sudah di tangkap," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya dikutip dari TribunJabar, Senin (14/12/2020).
"Sisanya masih diburu. Penganiayaan hingga tewas ini dilatar belakangi dua geng motor," sambungnya.
Baca Juga: Bogor Mulai Gak Aman, Video Geng Motor Konvoi Tenteng Senjata Tajam Bikin Warga Ketakutan
Dua orang yang ditangkap bernama M Tegar Maulana (18) warga Kecamatan Cibeunying Kaler.
Dia ditangkap di Kota Bandung dan Rizal Ramdhani (20) warga Kecamatan Coblong ditangkap di Pameungpeuk Kabupaten Garut.
"Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan motif balas dendam," ujarnya.
"Para pelaku berjumlah sekitar 10 orang secara bersama-sama mengeroyok korban dengan tangan kosong, menggunakan batu dan kayu hingga korban meninggal dunia," tambahnya.
Baca Juga: Tanjung Priok Mencekam, Viral Video Polisi Kejar-kejaran Lawan Geng Motor yang Bawa Celurit
Barang bukti berupa batu, kayu balok, paving blok yang digunakan untuk menganiaya korban turut disita.
Atribut warna satu geng motor berupa gelang juga turut disita.
Dua pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Dari pemeriksaan pada pelaku, penganiayaan itu bermula saat anggota satu geng motor sedang nongkrong.
Kemudian anggota geng motor lain melintas dan melempari batu ke arah anggota geng motor yang lagi nongkrong itu.
Selain itu, anggota geng motor yang nongkrong itu memprovokasi dengan berteriak menantang berkelahi.
Menurut sejumlah saksi anggota geng motor yang melintas itu terpancing emosinya hingga mengejar anggota geng motor musuhnya itu.
"Namun saat berada Jalan Ir H Djuanda, satu anggota geng motor jatuh dari motor hingga akhirnya Sanu Sundani dikeroyok dan meninggal dunia," ucapnya.
Baca Juga: Tasikmalaya Mulai Gak Aman, Video Detik-detik Gerombolan Geng Motor Rusak Warnet
Korban sendiri berusia 17 tahun dan berkategori anak di bawah umur.
Sehingga, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak.
Pelaku juga dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUH Pidana.
"Ancaman pidana terhadap pelaku maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pembunuhan Keji Remaja 17 Tahun di Kota Bandung, Dipicu Keributan Antar Geng Motor