SIM Rusak Atau Patah, Apakah Bisa Ditilang Polisi? Ini Jawabannya

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 17 Desember 2020 | 08:35 WIB

Ilustrasi SIM C. SIM Rusak Atau Patah, Apakah Bisa Ditilang Polisi? Ini Jawabannya

Ia menganjurkan, ada baiknya segera melakukan perbaikan SIM yang rusak dan patah, dengan penerbitan baru.

Prosesnya, terbilang mudah, karena tidak seperti membuat SIM baru.

Untuk kasus SIM rusak atau patah, sistem yang diterapkan sama dengan perpanjangan SIM.

"Prosesnya sama seperti perpanjangan SIM. Yang membedakan adalah jika SIM yang rusak itu masih model lama, sekarang sudah ada SIM baru (Smart SIM)," bebernya.