Motor Honda Genio Milik Janda Dirampas Maling, Modus Kenalan di Medsos

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 8 Desember 2020 | 19:30 WIB

Motor Honda Genio milik janda dirampas maling, modus kenalan di medsos

Baca Juga: Tega Banget, Maling Naik Honda Genio Rampas Uang Milik Sopir Truk Tinja, Netizen: Azab Pelaku Kuburannya Jadi Septictank

"Saat itu pelaku melihat kunci kontak sepeda motor terletak di meja dan dia langsung ambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut," jelas Riko.

Korban lantas membuat laporan ke Polsek Tegalrejo.

Setelah berkoordinasi dengan tim Buser Polresta Yogyakarta, aparat kemudian menyusul pelaku yang diketahui bermukim di Salatiga, Jawa Tengah.

Saat tim melakukan pemantauan di lokasi tersebut, pelaku terlihat naik motor curian jenis Honda Genio hitam dengan nomor polisi AB 3729 PI.

Baca Juga: Hasilnya Keren Banget, Ini Dia Daftar Pemenang Genio Artwork Competition 2019

"Saat diinterogasi petugas dia mengaku bahwa mencuri sepeda motor itu," kata Riko.

"Kemudian pelaku digelandang ke Polresta Yogyakarta," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kenal Lewat Sosmed, Warga Semarang Bawa Kabur Motor Milik Janda