Ade menjelaskan, kedua tersangka juga merupakan tersangka untuk kasus curanmor yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (23/11/2020).
Saat itu, korban berinisial R, yang merupakan ibu rumah tangga hendak mencuci pakaian di sungai.
Korban kemudian memarkirkan morotnya di bantaran sungai.
Pada saat mencuci pakaian, korban mendengar suara dari arah motor.
Baca Juga: Kocak! Siswa Geber-geber Motor di Dalam Sekolah, Endingnya Bikin Warganet Girang
Korban kemudian memergoki kedua tersangka yang sedang berusaha mencuri motor.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mempertahankan motornya.
"Namun korban didorong para tersangka hingga terjatuh. Saat akan melarikan diri, salah seorang tersangka berhasil diamankan warga," ujar Ade.
Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang yang mendapatkan laporan langsung mengamankan tersangka yang telah ditangkap warga.
Baca Juga: Apes Banget, Pura-pura Mau Test Ride, Honda BeAT Milik Pria Ini Malah Raib Dibawa Kabur Maling