Yamaha NMAX yang dikendarai oleh sepasang suami istri ini melaju dari arah barat atau arah Solo menuju ke timur atau Ponorogo dengan kecepatan 60 Km/jam.
"Melajunya ini agak ke kanan, dan melebihi marka jalan," kata Imamuddin, Kamis (3/12/2020).
Sedangkan dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan Luis Sandro Delfiero dengan kecepatan 60 Km/jam.
"Korban atas nama Muji Nurhadi meninggal dunia di tempat. Luka di bagian dahi robek, kaki kiri patah, dan pendarahan hidung dan mulut," lanjutnya.
Sedangkan istrinya luka di bagian wajah dan dahinya bengkak, serta telinga dan hidung keluar darah.
"Istrinya masih sadar dan dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Sedangkan Luis Sandro luka di bagian lengan kiri dan jempol kaki robek serta bagian bibir berdarah dan sadar.
"Dari olah TKP memang kendaraan yang melaju dari arah barat terlalu ke kanan melebihi marka jalan sehingga tabrakan adu depan," jelasnya.
Baca Juga: Tragis, Motor Lawan Truk Tronton Satu Orang Tewas Di Tempat Dan Satu Orang Luka Parah
Kerugian material dari insiden tersebut sebesar Rp 5 juta.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tabrakan Maut Adu Banteng Yamaha NMax Vs Honda PCX di Ponorogo, Satu Pengendara Tewas di Tempat,