GridMotor.id - Viral di media sosial, seorang Office Boy (OB) naik motor tabrak sepeda mahal, minta uang ganti rugi Rp 130 juta.
Ramainya pengguna sepeda di jalan membuat pemotor harus ekstra hati-hati.
Apalagi banyak sepeda yang harganya nyentuh ratusan juta, kalau kesenggol pemotor bisa panjang nih urusannya.
Beredar kabar seorang pemotor tabrak pesepeda hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Waduh! Tanaman Senilai Rp 100 Juta Hilang Digondol Maling Naik Motor, Aksinya Terekam CCTV
Insiden itu pun difoto dan diunggah ke media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @viralterkini99.
Foto itu diposting hari Selasa (1/12/2020) kemarin.
Pada foto, terlihat motor bebek Honda Supra X terparkir, seorang pria duduk sambil main HP dan sebuah sepeda tergeletak di jalan.
Dari keterangan postingan, tertulis seorang office boy (OB) sebuah hotel menabrak sepeda.
Diketahui OB itu berasal dari Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Cilacap, Jawa Tengah.
Kronologinya, sekitar pukul 08.00 WIB, OB tersebut hendak berangkat menuju hotel tempatnya bekerja.
Karena cuaca buruk dan hujan derasa saat itu, OB tersebut tak sengaja menabrak pesepeda sampai keduanya jatuh.
Baca Juga: Pemotor Bonceng Tiga Tewas Setelah Tabrak Truk, Diduga Hal Ini Jadi Penyebabnya
OB dan motornya mengalami luka ringan dan rusak ringan.
Sementara sepeda yang ditabrak mengalami rusak pada bagian velg, tempat duduk dan helmnya.
Dan setelah musyawarah, OB tersebut di suruh ganti kerugian sekitar Rp 130 juta.
Wow! Uang Rp 130 juta bisa dipakai 7 unit motor matic Honda BeAT nih bro.
Sekedar info tambahan, Honda BeAT tipe tertinggi dijual Rp 17.250.000 untuk OTR Jakarta.
Pasalnya sepeda yang ditabrak harganya kurang lebih Rp 290 juta.
Belakangan diketahui sepeda yang ditabrak merek Specialized Tarmac SL7 S Work Dura Ace Di2 2021 Carbon Road Bike Gray SL7.
Harganya 11.499 Euro atau jika dirupiahkan sekitar Rp 195 juta, belum termasuk pajak dan lainnya.
Baca Juga: iPhone 12 Akan Segera Dijual di Indonesia, Harganya Lebih Mahal dari Motor Matic!
Akibat kejadian tersebut, si OB mengalami shock karena mintai ganti rugi sebesar Rp 130 juta.
Namun akhirnya, saat ini kasus tersut sudah clear.
OB tersebut akhirnya tidak jadi diminta ganti rugi.
Klik LINK ini untuk melihat postingan lengkapnya.