Gridmotor.id - Gara-gara gak mau antre, seorang driver ojek online (ojol) ribut dengan pegawai toko kue.
Driver ojol bernama Iwan (32) itu pun akhirnya ditangkap oleh polisi.
Iwan ditangkap karena sudah menganiaya Yanto Cahyadi (25), seorang pegawai toko kue di Bekasi, Jawa Barat.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi karena Iwan ogah mengantre saat memesan makanan.
Baca Juga: Senyum Sumringah, Driver Ojol Asal Jombang Dapat Bantuan Setelah Motornya Dicuri Teman Sendiri
Baca Juga: Pakai Helm dan Jaket Ojol, Dua Perampok Satroni Minimarket, Duit Rp 15 Juta dan Hp Digasak
"Jadi pangkal masalahnya ketika pelaku ini tidak mau antre, nah korban itu pegawai toko kue tempat pelaku memesan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Santri Dirga.
Dirga melanjutkan, ketika melihat pelaku memotong antrian, korban berusaha menegur agar menunggu karena terdapat pemesan yang sudah lebih dulu datang.
"Ditegur sama korban, tapi karena mungkin pelakunya ini tidak sabaran terjadilah cekcok, korban bicara agak keras makanya pelaku kesal," terangnya.
Ketika cekcok dengan nada tinggi, pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajah korban hingga membuatnya tersungkur.
Baca Juga: Mantap, Ada Ojek Online Asli Buatan Anak Yogyakarta, Tarifnya Ramah di Kantong?
"Pelaku ini kesal karena sempat dikata-katain dari situ dia langsung tonjok korban sampai jatuh, langsung dilerai sama saksi yang ada di lokasi," jelas Dirga.
Usai dilerai, pelaku kemudian kabur dari toko kue tanpa melanjutkan orderan yang hendak dia belikan kepada kostumer ojol.
Kejadian penganiayaan ini, lanjut Dirga, sejatinya sudah lama tepatnya, Rabu (20/10/020) lalu.
Tetapi pelaku baru bisa ditangkap pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
Baca Juga: Gading Serpong Geger, Gara-gara Kepergok Driver Ojol, Dua Maling Motor Gemeteran Dikepung Warga
Dia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan serangkaian tahapan salah satunya klarifikasi terlebih dahulu.
Tetapi selama proses klarifikasi itu, pelaku enggan menggubris surat pemanggilan yang dikirim ke rumahnya daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita berusaha melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terlebih dahulu, tetapi pelakunya tidak mau hadir," terangnya.
Selain itu, polisi sebenarnya juga hendak mengarahkan perkara tindakan penganiayaan ini dengan upaya mediasi.
Baca Juga: Gading Serpong Geger, Gara-gara Kepergok Driver Ojol, Dua Maling Motor Gemeteran Dikepung Warga
"Sebenarnya kita juga mau klarifikasi untuk mediasi dulu, tapi karena pelakunya tidak mau hadir dia malah kabur jadi kita tangkap," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede.
Ia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan ancaman hukuman minimal dua tahun delapan bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ogah Antre Saat Ambil Order, Driver Ojol di Bekasi Cekcok Dengan Pegawai Toko Kue