Sadar Gak? Ribuan Motor Listrik Sudah Wara-wiri Mengaspal di Indonesia, Paling Banyak di Mana?

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 25 November 2020 | 18:15 WIB

Presiden Jokowi mencoba motor listrik GESITS

Gridmotor.id -  Sadar gak? Ribuan motor listrik sudah ke sana ke sini mengaspal di Indonesia, paling banyak dimana?

Beberapa waktu ini trend kendaraan listrik lagi ramai diperbincangkan di Indonesia nih.

Bukan cuman roda 4 alias mobil, kendaraan listrik mulai merangkak ke roda dua atau motor.

Jadi pilihan bikers karena bisa lebih hemat dan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi ternyata motor listrik sudah banyak yang pakai loh.

Baca Juga: Murah Banget! Motor Listrik Cuma Perlu Biaya Segini Buat Sekali Charge, Sekali Isi Bertahan Sejauh Ini!

Buktinya sudah ada banyak motor listrik yang memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Jarang kelihatan di jalan, ternyata sudah ada ribuan unit motor listrik mengaspal di Indonesia

SUT dan SRUT merupakan persyaratan untuk pendaftaran kendaraan bermotor untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini wajib dilakukan produsen agar kendaraan listrik yang dipasarkan legal.

Sehingga bisa digunakan orang banyak karena diklaim aman oleh pemerintah dan sudah melalui uji tipe.

Baca Juga: Jangan Bingung Ngecas Motor Listrik Di Mana, 7000 SPLU Sudah Tersebar di Indonesia, Di Jakarta Berapa?

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Motor Bensin dan Motor Listrik Beda Cara Uji Cobanya

Pandu Yunianto selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menjelaskan apa saja isi dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020 mengatur tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Hal itu disampaikan Pandu pada acara Webinar Kendaraan Bermotor Menggunakan Penggerak Listrik, Rabu (25/11/2020).

Selain tentang Uji Tipe, Pandu juga menjelaskan jika sudah banyak SUT dan SRUT yang dikeluarkan untuk kendaraan listrik.

Baca Juga: Gokil! Pemenang Motor Listrik Gesits Akhirnya Terima Unit Setelah Gak Ada Kabar Selama Setahun, Ini Faktanya

"Untuk motor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah menerbitkan sebanyak 32 Sertifikat Uji Tipe," ujar Pandu Yunianto.

"Dari 32 Sertifikat Uji Tipe ini, yang sudah menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe itu sebanyak 1.959 unit," sambungnya.

"SRUT atau Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan STNK," jelas Pandu.

"Artinya kendaraan sepeda motor yang sudah ber-STNK itu sebanyak 1.959 unit," pungkasnya.

Baca Juga: Wuih BMW Kenalin Motor Matic Bongsor Bertenaga Listrik, Intip Nih Kecanggihannya

Wah enggak bisa dianggap remeh, kendaraan listrik khususnya motor listrik bakal jadi trend di Indonesia nih.

Brother tertarik enggak meramaikan populasi motor listrik di Indonesia?