Gridmotor.id - Ternyata maling motor jika membeli motor caranya dengan menyicil tapi uang angsurannya hasil dari mencuri motor.
Motif dari maling motor yang satu ini adalah untuk memenuhi tanggung jawab membayar angsuran cicilan motor yang dibeli.
Mungkin kalau motor yang dipakai merupakan hasil curian pastinya tidak perlu menyicil angsuran.
Kalau motor curian dipakai harian resiko besar karena tidak dilengkapi dengan surat resmi.
Baca Juga: Bekasi Geger! Viral Video Maling Motor Yamaha NMAX Todongkan Pistol ke Sekuriti Komplek
Maling motor ini paham akan aturan jadi beli motor, tapi maling motor ini lupa kalau mencuri adalah merupakan tindak kejahatan.
Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di masjid.
Alasan pelaku, aksi itu nekat ia lakukan demi membayar angsuran kredit motornya yang sudah menunggak.
Pelaku diketahui bernama Deky (33), warga Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).