Lukman mengatakan kronologi kejadian saat itu korban seorang diri mengendarai motor Supra X 125 L 4625 WF melaju daru arah utara di jalan raya kawasan hutan Dawarblandong.
Sedangkan, mobil Xenia W 401 SA warna hitam yang dikemudikan Ahmad Agung Budi Setyawan (25) warga Dusun Watusari, Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Mojokerto melaju dari arah berlawanan Mojokerto menuju Lamongan.
Pengemudi mobil Xenia diduga mengantuk sehingga kendaraannya berpindah jalur berlawanan sehingga menabrak korban.
"Kita menduga pengemudi mobil Xenia tertidur sehingga menabrak korban."
"Dan dua kendaraan mobil dan motor masuk ke dalam hutan sejauh 8 meter," lanjut Ipda Lukman Basuki.
Polantas bersama warga setempat mengevakuasi jenazah korban menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit.
Kendaraan mobil yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi menggunakan mobil derek dari dalam hutan.
"Pengemudi mobil kita amankan di kantor untuk pemeriksaan terkait kasus kecelakaan yang merenggut satu korban korab jiwa," ucap Ipda Lukman Basuki.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Mobil Xenia Tabrak Petani, Kendaraan Masuk Hutan Dawarblandong Mojokerto".