"Enggak kuat, pas lihat (korban) langsung pengin, jadi saya kejar," ujar JM.
Kala itu, pelaku berhasil mencabuli JM dan memegang bagian terlarang korban.
Namun, korban berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga pun mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya kemudian membawanya ke kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Badan Sampai Penuh Luka, Seorang Pemotor Wanita yang Baru Pulang Kerja Jadi Korban Penjambretan
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya pakaian, sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi, dan lainnya.
"Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Begal Payudara di Cirebon: Awalnya Menonton Video Begituan, Lalu Jadi Nafsu