Buruan! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Dia Syarat-syarat Mendapatkannya

By Fadhliansyah, Selasa, 17 November 2020 | 14:15 WIB

Buruan! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Dia Syarat-syarat Mendapatkannya


Gridmotor.id - Buruan bro, pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka.

Sesuai namanya, BLT ini diberikan pemerintah bagi pelaku usaha kecil agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program ini diperpanjang oleh pemerintah, sampai akhir November 2020.

Dengan harapan 3 juta pelaku usaha kecil bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2, 4 juta tahap II.

Baca Juga: Kalem Bro, Menaker Bilang Begini Soal BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua yang Belum Masuk ke Rekening Penerima

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Melanjutkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Tahun Depan, Ini Alasannya

"Sampai saat ini KemenkopUKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline ya, Sobat!" tulis akun Twitter resmi @KemenkopUKM, Sabtu (14/11/2020).

Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM) diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Asyik Nih BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, 15.72 Juta Pekerja Kebagian Rp 600 Ribu Buruan Cek Link Ini

Pendaftaran

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi dan UMKM yang berada di domisilinya ( bantuan 2,4 juta).

Dengan kata lain, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline karena pemerintah tak membuka akses pendaftaran secara daring.

Syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bikers Harus Paham, Ini Jenis Usaha Yang Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah Dan Syarat Utamanya

Pelaku usaha kecil yang mendapatkan bantuam UMKM Rp 2,4 juta adalah mereka yang masuk dalam usulan dari salah satu instansi antara lain Dinas Koperasi dan UKM, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, kementerian/lembaga, dan koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Meski bantuan tersebut diperuntukan untuk semua pelaku usaha UMKM, ada beberapa syarat yang haris dipenuhi yakni:

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Diem-diem Aja Bro, Cuma Modal KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer, Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN.

- Bukan anggota TNI/POLRI

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cuma Siapin KTP dan NIK Langsung Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Ditutup Akhir November 2020

Cek status Jika lolos, uang akan ditransfer.

Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI.

Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di laman resmi eform.bri.co.id.

- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/ bpum

Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditolak? Intip Nih Caranya Biar Diterima dan Langsung Cair Masuk Rekening Bikers

- Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi Isi kedua kolom tersebut

- Klik tombol "Proses Inquiry"

- Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Simak Persyaratannya"