"Tiga unit itu, ditertibkan di daerah Senden, Ngawen sama Jebugan, Klaten Utara," sebut Sugeng.
"Semua barang bukti (BB) langsung dibawa ke Mapolres," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gunakan Knalpot Brong, 12 Sepeda Motor di Klaten Ditertibkan Polisi