Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Termin 2 Belum Cair Juga? Biar Gak Penasaran Ini Kata Menaker

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 14 November 2020 | 16:30 WIB

Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin 2 belum cair juga? Biar gak penasaran nih kata Menaker.

Gridmotor.id  -  Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin 2 belum cair juga? Biar gak penasaran nih kata Menaker.

Buat yang lagi menunggu kapan cair BLT subsidi gaji Rp 600 Ribu yang belum juga cair boleh perhatikan nih.

BLT subsidi gaji termin 2 sudah mulai ditransfer sejak minggu awal bulan November 2020.

Meski sebagian pekerja juga sudah menerima dana bantuan subsidi gaji Rp 600 Ribu ini namun masih ada juga yang ternyata belum mendapat dan menunggu kapan dana itu cair masuk rekening.

Baca Juga: Murah Meriah! Irit Bensin Multifungsi Bisa Angkut Banyak Harganya Lebih Murah dari Yamaha NMAX

Buat bikers yang penasaran kenapa sih BLT subsidi gaji belum juga cair? Yuk intip penjelasan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah kabar bahwa terjadi penundaan penyaluran BLT subsidi gaji gelombang II, sebab bantuan itu telah disalurkan kepada 4.893.816 pekerja.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran ( bantuan BPJS) termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar.

Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020)," kata Ida Fauziyah dilansir dari Antara, Sabtu (14/11/2020).

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang.

Baca Juga: Gestur-gestur Tangan Ternyata Berguna Loh Saat Naik Motor, Begini Cara Pahami dan Menggunakannya

Asyik BLT subsidi gaji Rp 600 ribu sudah cair periode November-Desember, cepetan cek saldo ATM bro.

Dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT termin II BSU mencapai Rp 5,8 triliun.

Dalam pernyataannya, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa setelah BLT subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji atau BLT BPJS bisa langsung dicairkan.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Hasil FP1 Moto2 Valencia 2020, Jorge Navarro dan Adik Valentino Rossi Luca Marini Melesat, Pembalap Indonesia Tertimpa Sial

Buruan cek saldo ATM karena bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta gelombang dua mulai ditransfer ke 12,7 juta penerima.

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap, yakni termin I kepada masing-masing penerima sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji gelombang II tak dilakukan serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN.

Baca Juga: Gaul Abis! 4 Warna Baru Yamaha Mio M3 Hadir Lebih Modern Dan Berkelas, Warnanya Apa Aja Nih?

Sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida Fauziyah beberapa waktu sebelumnya.

Ia memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berupaya mempercepat proses pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta itu.

Baca Juga: Gaul Abis! 4 Warna Baru Yamaha Mio M3 Hadir Lebih Modern Dan Berkelas, Warnanya Apa Aja Nih?

Ia mengupayakan agar dalam satu pekan bisa diproses dua tahap langsung.

Proses penyaluran bantuan BPJS Ketenagakerjaan termin II sendiri berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida Fauziyah.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Valencia 2020, Gak Cuma Valentino Rossi Calon Juara Dunia dan Rivalnya Terancam Gak Lolos Q2

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida Fauziyah lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker"