Aris melanjutkan, korban kemudian terpental sejauh 30 meter dan langsung meninggal dunia di tempat.
"Korban terpental sekitar 30 meter dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi luka pada bagian patah pada kaki kiri," terangya.
Selain itu kondisi kendaraan korban sepeda motor beAT juga alami rusak parah.
Saat ini kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres Kediri.
Buat brother yang sering melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu sebaiknya selalu waspada.
Pastikan dulu kondisi aman sebelum melintas.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengendara Motor Tewas Disambar KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Korban Terseret 30 Meter