Pelaku diketahui ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Dia ditangkap bersama anak dan istrinya.
"Turut diamankan karena sedang bersama Ahmad Zaini, istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Ia menyampaikan Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
"Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: 800 Orang Driver Ojol di Tangerang Ikuti Swab Test, Kalau Positif Covid-19 Langsung Dilakukan Ini
Di antaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.
Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1,5 juta, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Hingga saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris di Lebak Banten Ditangkap Berseepeda Motor Bersama Anak-Istri