Gridmotor.id - Untuk mendapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Rp 2,4 juta dari pemerintah ternyata jenis usahanya bebas yang penting lengkapi syarat utamanya.
Segala jenis usaha berhak mendapat BLT Rp2,4 juta dari pemerintah tetapi yang dikirim bantuan hanya yang memenuhi syarat.
Banyak sektor usaha yang terpukul sejak pandemi virus covid-19 membuat pendapatan menurun hingga tutup usahanya.
Seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM) yang sangat tergerus omzetnya lantaran minimnya pemasukan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Mulai Ditransfer Besok, Awas! Ada 5 Rekening Yang Kesulitan Terima Subsidi Gaji
Baca Juga: Dalam Hitungan Hari Siap-siap Saldo ATM Bertambah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer Nih!
Sehingga pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk pelaku UMKM untuk mempertahankan usahanya
Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali.
Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM, sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.
"Iya, bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020" ujar Hanung Harimba Rachman Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.