Tega Banget, Honda BeAT Dibawa Kabur Pacarnya Sendiri, Modal Rayuan Gombal Akhirnya Diciduk Polisi

By Galih Setiadi, Sabtu, 7 November 2020 | 17:00 WIB

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari meminta keterangan tersangka penipu dan penggelapan sepeda motor dengan modus janji menikahi korbannya, di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/11/2020)

Apalagi untuk meyakinkannya, pelaku mengajak seorang penjual rokok.

"Saat sampai di belakang Pasific Mall, penjual rokok itu diturunkan. Adapun sepeda motor korban dibawa kabur," kata AKBP Rita Wulandari.

Sadar menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polres Tegal Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim berhasil membekuk tersangka.

Baca Juga: Gubrak! Video Honda BeAT dan Yamaha Jupiter Mendadak Kepleset, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan tiga orang penadah.

Ketiganya yakni Sugiono (36) dan Pirdaus Taparotul Alam (22) warga Kabupaten Brebes, serta Lala Nurlatifah (24) warga Kabupaten Kuningan.

"Tersangka utama kami kenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pejara. Sedangkan tiga orang penadah dikenakan pasal 480 KUHP," ujar AKBP Rita Wulandari.

Tersangka Kosirin mengaku sudah sembilan kali melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di beberapa tempat berbeda.

"Sudah ada korban sembilan orang. Satu perempuan, lainnya semua laki-laki. Kalau yang korban laki-laki saya janjikan pekerjaan," kata Kosirin di hadapan petugas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermodal Rayuan untuk Menikahi, Pria di Tegal Gelapkan Motor Teman Perempuannya".