Emang Iya Jadi Kebal Hukum Kalau Pasang Stiker Ini di Pelat Nomor Kendaraan? Begini Jawaban Polisi

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Jumat, 6 November 2020 | 15:20 WIB

Gambar ilustrasi. Emang Iya Jadi Kebal Hukum Kalau Pasang Stiker Ini di Pelat Nomor Kendaraan? Begini Jawaban Polisi

Deretan stiker pelat nomor TNI atau polisi

Sementara itu, untuk motor, TNKB juga harus ditempatkan sesuai dengan standarnya, yakni di sepatbor.

Terkait banyaknya masyarakat umum yang secara terang-terangan masih memakai stiker instansi pada kendaraan miliknya, Lilik meminta ketegasan setiap anggota untuk menindak tegas para pelakunya.

Sebab, penggunaan stiker atau atribut terhadap pengendara yang bukan anggota bisa merugikan institusinya.