Gridmotor.id - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akhirnya dibuka kembali, tapi hanya 3 hari proses pendaftarannya.
Dimulai dari hari Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB dan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akan berakhir pada hari Rabu (4/11/2020).
Bikers harus cepat-cepat untuk melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 karena hari ini sudah masuk hari kedua.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akan berakhir besok pada hari Rabu (4/11) dan pendaftaran dapat dilakukan secara off line maupun online.
Hal tersebut dikonfirmasi Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Senin (2/11/2020). "
Louisa Tuhatu mengatakan, berbeda dengan sebelumnya, gelombang 11 ini merupakan gelombang tambahan.
"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Senin (2/11/2020).
Seperti tercantum dalam dashboard prakerja.go.id, gelombang kali ini hanya dibuka selama 3 hari, pendaftaran terakhir pada 4 November 2020.
Program Prakerja kali ini berbeda dari sebelumnya karena kuota yang diberikan berasal dari penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya.
Pada gelombang ini, kuota yang disediakan adalah hampir 400.000 orang.
Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," jelas dia.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 11?
Baca Juga: Asyik Dapat Rp 50 Ribu, Cuma Isi Survei Kartu Prakerja Lumayan Buat Isi Bensin Motor
Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Untuk diketahui, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.
Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, telah dihapuskan.
Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap ke-2, Uang Langsung Ditransfer
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar secara offline, baik secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya Dibuka 3 Hari, Begini Cara Daftar via Offline & Online,