Debt Collector di Kebumen Tertangkap Basah Bawa Sabu, Mengaku Agar Nyalinya Bertambah

By Ardhana Adwitiya, Senin, 2 November 2020 | 21:15 WIB

Debt collector di Kebumen tertangkap polisi membawa sabu, diakuinya agar nyalinya bertambah

Baca Juga: Geger Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Tengah Pandemi Covid-19 Langsung Diburu Ormas, Ini Videonya

"Sejak dulu saya mudah mendapatkan barang itu (sabu). Dulu per paket harganya 200 ribu. Sekarang mahal," jelas tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak 8 milyar Rupiah. (Humas Polres Kebumen)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Debt Collector di Kebumen Ini Mengaku Nyalinya Bertambah saat Pakai Sabu