GridMotor.id - Kesal gara-gara diklakson lelaki ini serang dan aniaya warga Pakistan, korban luka sabetan di punggung.
Ribut gara-gara tak terima suara klakson, dua orang pria menganiaya warga Pakistan.
Polisi meringkus satu orang pelaku, satunya lagi hingga kini buron.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seseorang diduga sebagai penganiaya warga Pakistan, BIT (33) karena ribut yang dipicu suara klakson saat berkendara.
Baca Juga: Blora Mencekam, Video Kumpulan Pemuda Tidak Terima Disalip Langsung Aniaya Pemotor Yang Menyalipnya
"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Arsya mengatakan, masih ada pelaku lainnya yakni DT, sedang dalam pengejaran petugas.
Korban bernama Muhammad Imran (28) dianiaya oleh dua orang di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta barat.
Hal itu terjadi saat kendaraan milik korban dengan pelaku berpapasan, kemudian korban membunyikan klakson.