Aksi pengeroyokan diduga dilakukan anggota klub Harley Owners Gruop itu tepatnya terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi telah menangkap 2 tersangka pengeroyokan, serta menahan 13 motor Harley Davidson.
Ternyata, selain melakukan pengeroyokan, ada juga kabar pengendara moge ini memecahkan kaca mobil warga sipil.
Aksi tersebut diduga terjadi saat iring-iringan moge ke arah Kota Bukittinggi.
Pada Jumat malam, pemilik mobil yang kacanya pecah, mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan kejadian.
Namun, menurut pihak Polres Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi wilayah hukumnya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengakui bahwa dirinya juga mendengar informasi itu.
"Saya informasinya juga dengar," kata AKBP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).