Tapi, kata dia, kemungkinan kejadiannya di luar wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sementara ini tidak ada (laporannya), tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara dugaan pengeroyokan.
Baca Juga: Arogan Banget, Oknum Tentara Marah Saat Dihentikan Tidak Pakai Masker Saat PSBB
2 Pengendara Moge Ditangkap
Dua orang anggota moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, ditetapkan tersangka.
Kini, dua orang pengendara moge tersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).