Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Oknum Anggota Club Moge Berbuntut Panjang, Anggota DPR: Anda Itu Siapa? Touring Ada Tugas Negara

By Ahmad Ridho, Minggu, 1 November 2020 | 08:26 WIB

Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Oknum Anggota Club Moge Berbuntut Panjang, Anggota DPR: Anda Itu Siapa Ada Tugas Negara atau Cuma Main?

Baca Juga: Warga Pasti Ketipu, Lihat Petugas Pakai Moge Terkagum-Kagum Ternyata Razia Masker dan Bubarkan Kerumunan Warga

Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat. Dua orang tersebut masing-masing adalah MS (49) dan B (18).

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, awalnya kasus itu sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Baca Juga: Jangan Ditiru, Rombongan Moge Ugal-ugalan di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Padahal Gak Boleh Tapi Malah Nekat

Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR: Touring Saja Nyusahin Orang...",