Gridmotor.id - Nah lo, motor yang lagi di bengkel diambil paksa dan ditilang, polisi sebut ini yang jadi alasannya.
Motor tersebut diketahui milik seorang remaja berinisial R.
Sementara bengkel motornya berada di kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Video detik-detik pengambilan paksa motor itu pun viral di media sosial.
Baca Juga: Paket Upgrade Honda CRF250 Rally Bikin Lebih Enak Digas, Tinggal Pilih Sesuai Kantong
Dalam unggahan dari pemilik akun Facebook Jhunie Chie Ijuich tersebut, polisi dinilai berlaku arogan.
Pasalnya, sepeda motor itu diambil saat berada di dalam bengkel, bukan ketika dikendarai di jalan oleh pemiliknya.
"Sikap arogan seorang pengayom masyarakat!!! Kejadian pada malam Minggu tgl 24-10-2020 sekitar pukul 11:40 malam di bengkel/rumah di samping SLB NEGERI 01 LUBUK BASUNG. Pengambilan paksa sepeda motor di dalam rumah oleh KASAT LANTAS POLRES AGAM. Motor tersebut dalam keadaan TIDAK HIDUP (RUSAK) dan di dorong dari tiku ke Padang baru LUBUK BASUNG," tulis akun tersebut.
"Yang punya motor berkeinginan memperbaiki sepeda motor ke bengkel dan sengaja di antarkan pada malam hari karena ada razia pada siang hari nya. dan sdg dalam Negosiasi soal harga perbaikan sepeda motor tersebut.
Tak lama sdg negosiasi datang lah kasat beserta anggota nya lalu mengambil sepeda motor tersebut dengan alasan sepeda motor tersebut ber knalpot racing. Memang motor tersebut di khususkan utk balap resmi (ROAD RACE).
"Mohon keadilan nya kepada pengayom masyarakat dengan kejadian ini yg bukan semestinya!!!," tulis akun tersebut lagi.
Kejadian tersebut pun dikonfirmasi oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Menurutnya, polisi melakukan tindakan itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar.
"Awalnya ada laporan masyarakat terhadap adanya balapan liar yang bikin bising. Kita telusuri dan ternyata motor-motor itu ada di bengkel," kata Dwi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Motor yang telah diamankan itu, lanjut dia, selain berknalpot racing diketahui juga sudah mati pajak.
Oleh karena itu, sebagai penindakannya akan dilakukan proses tilang.
"Kita tilang dan diamankan di Mapolres Agam. Untuk pemilik bengkel, besok kita panggil," kata Dwi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Motor di Bengkel Diambil Paksa Polisi, Kapolres: Kita Tilang..."