Asyik Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda Pajak dan BBNKB Sampai Tahun Depan!

By Galih Setiadi, Jumat, 30 Oktober 2020 | 20:45 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Ada pemutihan pajak sampai tahun depan!

Gridmotor.id - Asyik banget nih ada pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.

Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, kuy diurus sekarang juga.

Lumayan pemutihan pajak kendaraan bermotor begini pastinya ditunggu-tunggu banyak orang.

Apalagi denda pajak sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga dibebaskan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pemutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dan 5 Provinsi Lainnya, Buruan Diurus Bro

Pemutihan pajak ini digencarkan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

Pihaknya berinisiatif mengeluarkan kebijakan pemutihan (pembebasan) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai dengan surat peraturan gubernur (pergub) 66 tahun 2020 yang ditandatangani per tanggal 21 Oktober 2020.

Baca Juga: 9 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Masih Berlaku, Buruan Cek Siapa Tahu Termasuk Daerah Bikers