Tidak menggunakan helm dan berkendara melawan arus menjadi pelanggaran dominan yang didapatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi.
Pelanggaran tersebut ditemukan di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
"Sudah 3 hari, kami melaksanakan Operasi Zebra Candi 2020, hingga saat ini ada 50 orang yang melanggar aturan lalu lintas, kebanyakan dari melanggar arus dan tidak menggunakan helem," ucap Bobby, Rabu (28/10/2020).
Para pelanggar harus menerima nasib, surat-surat berkendara mereka ditahan polisi.
Bobby mengaku belum ada yang sampai ditahan kendaraannya.
"Sementara para pelanggar masih ditahan surat-suratnya, belum ada yang sampai ditahan kendaraan si pelanggar," aku Bobby.
Bobby mengaku sistem hunting dipakai selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2020.
"Dalam operasi ini, kami menggunakan sistem hunting, tidak menggunakan operasi simpatik, hal ini dikarenakan menghindari kerumuman saat melakukan operasi," jawab Bobby.
Baca Juga: Awas, Operasi Zebra Bakal Dimulai Sebentar Lagi, 7 Pelanggaran Ini Bakal Diincar Polisi!
Selain penilangan, sosialisasi pentingnya prokol kesehatan juga dilakukan dalam operasi tersebut.
"Selain penilangan, kami juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik keramaian, harapannya agar masyarakat disiplin, menggunakan masker atupun berkendara," harapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 3 Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2020 Klaten, 50 Orang Kena Tilang, Ini Jenis Pelanggarannya,