Viral di media sosial video pemotor ngamuk hancurkan motor karena tak terima ditilang polisi, ternyata motor pinjaman
Baca Juga: Fenomena Pemotor Aneh Makin Banyak, Bapak Ini Ngamuk Sampai Rusak Motor Sendiri di Gorontalo
Sedangkan dua petugas polisi hanya melihat aksi pria yang merusak motor itu.
Dari keterangan postingan, pria itu memilih merusak motornya daripada harus ditilang.
"Daripada ditilang, pemuda ini memilih menghancurkan motornya. Lokasi di Lampu Merah SMA 2 Karimun," tulis pengunggah.
Sedangkan dalam postingan selanjutnya pada Rabu (28/10/2020) memperlihatkan pria itu telah diamankan di kantor polisi.
Baca Juga: Sadis, Video Seorang Pria Ngamuk Gara-gara Ditilang Tidak Pakai Helm, Banting Motor Sendiri Lalu Nangis Tersedu-sedu
Ia juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak terkait.
Dilansir dari Tribun Batam, insiden itu terjadi pada Selasa (27/10/2020) di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Pria itu diketahui bernama Indra.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Indra tidak hanya mengenakan helm saat naik motor.
Lihat postingan ini di Instagram
Video seorang pria di Karimun, Kepulauan Riau yang menghancurkan motornya viral di postingan sebelumnya. Dia terciduk polisi yang menggelar razia bersempena Operasi Zebra pada Selasa (27/10/2020) . Pria itu diketahui bernama Indra. Kegarangannya sontak sirna saat diboyong petugas ke Polres Karimun. Kepada wartawan, Indra mengaku dirinya saat itu terburu-terburu hendak kerja. Dia meminjam motor milik kakaknya, dan rencana hendak mengisi bensin terlebih dahulu . "Motor kakak saya pinjam, mau isi minyak dulu sebelum kerja," katanya. Setibanya di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun, dia melihat petugas kepolisian yang menggelar operasi . Emosinya memuncak kala petugas menghentikan dirinya yang tak mengenakan helm. "Saya emosi, karena buru-buru. Takut kerja hilang, cari kerja sekarang susah," katanya sambil tertunduk . Setelah dirinya diamankan ke Mapolres Karimun, Indra hanya bisa pasrah dan mengakui kesalahannya. "Tapi gimana lagi, udah nasib saya seperti ini, ya saya jalani," ujar Indra . AKBP Muhammad Adenan menyebutkan Indra telah meminta maaf atas tindakannya. Meskipun demikian, Ia tetap mendapatkan sanksi tilang.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita & Fakta Indonesia (@fakta.indo) pada