Perhatian! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Bisa Online Harus Offline, Begini Caranya Bro

By Indra GT, Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:23 WIB

Kabar Gembira, BLT Rp2,4 Juta Diperpanjang, Bakal Disalurkan untuk 12 Juta UMKM! Ini Syarat Pendaftarannya!

- Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja Gagal Didapat? Intip Nih Bantuan Baru Namanya JPS Kemnaker, Gimana Daftarnya?

Pendaftaran program Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta diungkapkan tidak bisa dilakukan secara online oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni //depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.

Menurut dia, pendaftaran untuk program BLT ini bisa dilakukan hanya secara offline, di mana pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jangan Panik Saldo ATM Tiba-tiba Bertambah Sebab 6 Bantuan Pemerintah atau BLT Cair Bulan Oktober Ini, Berarti Anda Kebagian

Hal serupa juga dikatakan oleh Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.