Cepetan Bro, Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Hari Minggu 25 Oktober Hanya Sampai Jam 2 Siang Dan Cuma 2 Lokasi Saja

By Indra GT, Minggu, 25 Oktober 2020 | 07:42 WIB

Layanan SIM Keliling Jakarta pada hari Minggu

Gridmotor.id - Jadwal layanan mobil SIM keliling hari Minggu 25 Oktober 2020 cuma sampai jam 2 siang dan hanya ada di 2 lokasi saja.

Walaupun tanggal merah alias libur, hari Minggu 25 Oktober 2020 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan mobil SIM Keliling.

Tapi yang perlu diingat hanya di 2 lokasi saja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di Jakarta.

Karena hari libur, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling lebih pagi dari biasanya.

Baca Juga: Asyik Nih, Perpanjang SIM Lebih Cepat Di Layanan Mobil SIM Keliling Gak Pake Ribet, Ini Jadwal Hari Kamis 22 Oktober 2020

Baca Juga:  Yang Mau perpanjang SIM, Cek Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Hari Rabu 21 Oktober 2020

Khusus pada hari Minggu layanan mobil SIM keliling di Jakarta berlangsung dari pukul 07.00-12.00 WIB.

Untuk hari biasa layanan mobil SIM keliling mulai beroperasi pada pukul 08:00 WIB.

Makanya untuk memperpanjang SIM di hari Minggu sebaiknya diurus dari pagi hari sebelum acara keluarga.

Kalau pagi udah beres perpanjang SIM maka saat riding jadi nyaman dan aman karena SIM C sudah diperpanjang.

Baca Juga: Jangan Bingung Bro, Ini Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Hari Selasa 20 oktober 2020 Wilayah Jakarta Dan Kota Lainnya

Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Minggu 25 Oktober 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di dua lokasi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Minggu 25 Oktober 2020:

Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara:

ITC Cempaka Mas, Jakpus

Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur:

Kampus Trilogi Kalibata
Layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 07.00 WIB s/d 12.00 WIB

Baca Juga: Ingin perpanjang SIM? Ini Jadwal SIM keliling Hari Senin 19 Oktober 2020 Untuk DKI Jakarta Dan Beberapa Kota Lainnya

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hari ini hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)

Sebetulnya layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Namun hanya berlaku di hari biasa, Senin hingga Sabtu saja. Hari Minggu tutup alias libur.

Baca Juga: Catat, Jadwal SIM Keliling Hari Minggu 18 Oktober Cuma Ada Di Lokasi Ini Saja

Sedangkan untuk hari Senin 26 Oktober 2020 besok, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Sementara untuk hari Minggu tutup.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK,pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi.

Baca Juga: 5 Lokasi SIM Keliling Rabu 7 Oktober 2020, Buruan yang Masa Berlaku SIM-nya Habis

Para pengendara diharapkan tidak mengabaikan SIM dan STNK yang sudah habis masa berlakunya, karena mulai besok, Senin 26 Oktober 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020.

Rencananya Operasi Zebra itu akan digelar selama dua pekan lamanya, dimulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (22/10/2020) lalu, seperti dilansir situs resmi NTMC Polri.

Kombes Sambodo juga mengatakan untuk Operasi Zebra itu pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif.

Baca Juga: Razia Operasi Zebra 2020 Dimulai, Jangan Sembarangan Pakai Helm, Logo Ini Jadi Incaran Polisi Nih

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ujar Sambodo.

Meski begitu, dalam Operasi Zebra 2020 ini pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan ditindak.

Kombes Sambodo juga menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.

“Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Sambodo.

Baca Juga: Cek Helm Anda Polisi Incar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Zebra 2020 Kalau Janggal Jangan Dipakai Lagi

Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda yang tak sedikit.

Contohnya, jika ada pemotor yang melanggar dengan tidak menggunakan helm SNI, menurut UU No. 22 Tahun 2009 akan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Begitu juga pemotor yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm SNI, siap-siap dikenakan ancaman hukuman yang sama.

Baca Juga: Awas, Operasi Zebra Bakal Dimulai Sebentar Lagi, 7 Pelanggaran Ini Bakal Diincar Polisi!

Selanjutnya, pemotor yang melanggar rambu-rambu dan marka jalan, termasuk melanggar garis berhenti (stop line), bakal terancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sementara pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus dikenakan Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cek Jadwal SIM Keliling Hari Ini Minggu 25 Oktober, Hanya Ada di Dua Lokasi Saja Sampai Jam 12.00