Ditinggal Tukang Parkir Beli Nasi Uduk, Motor Parkir Dengan Kunci Tersangkut Digondol Maling

By Fadhliansyah, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 08:45 WIB

Ilustrasi maling motor. Ditinggal Tukang Parkir Beli Nasi Uduk, Motor yang Parkir dengan Kunci Tersangkut Digondol Maling

Gridmotor.id - Sasaran empuk, ditinggal tukang parkir beli nasi uduk, motor yang parkir dengan kunci tersangkut langsung digondol maling.

Peristiwa tersebut terjadi menimpa Andika Intan Supriatna (32), yang teledor karena meninggalkan motornya dengan kunci masih tersangkut di kontak.

Akibat keteledorannya itu, motor miliknya pun raib digondol tiga orang maling.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Haji Miran, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (14/10/2020).

Baca Juga: Kunci Masih menempel Di Motor, Honda Supra X Parkir Di Halaman Rumah Langsung Digasak Tetangganya Sendiri Pulang Mancing

Baca Juga: Tembok Rubuh Timpa Tiga Motor Warga Sedang Parkir Akibat Tak Kuat Menahan Luapan Air, Untung Tak Ada Korban Jiwa

Hal tersebut dibenarkan Kaposlek Duren Sawit AKP Resna Sastika Aktadivia dalam keterangan persnya, Kamis (22/10/2020).

Saat itu, pelaku bernama Danu Wermawan, Hendra dan Sely sedang mengendarai motor di sekitar lokasi.

Mereka pun melihat motor korban yang terparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci yang masih terangkut.

"Ini akibat kelengahan atau kurang hati hati dari pemilik ataupun korban," kata Resna.

Baca Juga: Jagakarsa Geger, Yamaha NMAX Digondol Maling Pas Pemiliknya Olahraga Subuh, Pelaku Gak Bisa Tidur Nyenyak

Melihat kesempatan itu, niat jahat para pelaku pun muncul.

Hendra menyuruh seorang tukang parkir yang kebetulan ada di lokasi untuk membeli nasi uduk.

Saat tukang parkir pergi, dia langsung gerak cepat mengambil motor korban lalu pergi.

Sedangkan Danu dan Sely langsung meninggalkan lokasi dengan motornya sendiri.

Baca Juga: Menggunakan Atribut Ojol, Maling Rumah Kosong Gasak Harta Pemilik Yang Sedang Piknik

Aksi mereka pun terbongkar karena ada CCTV yang merekam wajah mereka.

Danu kemudian ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (21/10/2020) malam.

"Dua pelaku lain masih dalam pencarian," kata Resna.

Atas perbuatannya, Danu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Apes Nasib Komplotan Maling Motor, Cuma Gara-Gara GPS Tracker Langsung Dicokok Polisi, Langsung Ketahuan Siapa Saja Anggotanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditinggalkan Pemiliknya dengan Kunci Tersangkut, Motor di Pondok Kopi Jadi Sasaran Tiga Maling"