7 Anggota Geng Motor Keliling Sambil Bawa Senjata Tajam Diringkus Polisi, Tujuannya Ternyata Biar Eksis

By Fadhliansyah, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 08:25 WIB

Ilustrasi geng motor. 7 Anggota Geng Motor yang Keliling Sambil Membawa Senjata Tajam Diringkus Polisi, Tujuannya Ternyata Biar Eksis

Ia menambahkan, tujuh orang itu diamankan di sejumlah lokasi beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, celurit, dan sebuah stik baseball.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Sekelompok orang bersenjata tajam menyerang warga di Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa dini hari lalu.

Aksi sekelompok orang itu terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Baca Juga: Cianjur Mencekam, Dibacok Anggota Geng Motor Saat Atur Lalu Lintas, Polisi Alami Luka Robek di Kepala


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 7 Pemuda Anggota Geng Motor Dalam Kasus Penyerangan Warga di Bogor"