GRIDMOTOR.ID - Razia Operasi Zebra 2020 di mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020 nanti.
Yang perlu dilakukan cek helm anda karena polisi mengincar logo 3 huruf dalam razia Operasi Zebra 2020 kalau janggal jangan dipakai lagi.
Perlu diketahui, razia Operasi Zebra 2020 tidak hanya dilakukan di wilayah DKI Jakarta namun di beberapa daerah, polisi juga menrapkannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama Operasi Zebra 2020.
Baca Juga: Awas, Operasi Zebra Bakal Dimulai Sebentar Lagi, 7 Pelanggaran Ini Bakal Diincar Polisi!
Baca Juga: Parah, Pelajar Paling Banyak Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019, Polisi Siap Lakukan Ini
“Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” ujar Sambodo Kamis (22/10/2020) dilansir dari situs resmi NTMC Polri.
Yang perlu diingat pemotor harus mengenakan helm yang punya logo 3 huruf atau SNI.
Logo SNI harus berupa embos alias bukan stiker.
Jika stiker dianggap janggal dan akan dikenakan tilang.